FAKTAAKTUALTV.net –KARAWANG- Seorang warga dilaporkan meninggal dunia saat beraktivitas menangkap ikan di wilayah Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/07/2026).
Korban diduga kuat meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat penangkap ikan yang digunakannya.
Insiden meninggalnya seorang warga akibat diduga tersengat aliran listrik dari alat penangkap ikan.

Korban bernama Warkaya, warga RT 07/RW 02, Dusun Karajan, Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta.
Wilayah Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Sabtu, 18 Juli 2026,
Sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga akibat kelalaian atau risiko fatal dari penggunaan alat penangkap ikan berarus listrik.
Pasca kejadian, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Sawah, Bripka Hendra, langsung meninjau lokasi untuk memastikan situasi kondusif.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah, sehingga jenazah langsung diproses untuk pemakaman.
Pihak berwenang menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Karawang agar tidak menggunakan alat penangkap ikan beraliran listrik.
Selain melanggar ketentuan karena merusak ekosistem, penggunaan alat tersebut memiliki risiko fatal yang mengancam nyawa pengguna.
(Dedi Cambang)









