FAKTAAKTUALTV || Karawang – Sebuah bengkel motor semi permanen milik Yayan Mulyana yang berlokasi di Kampung Cacaban RT 02 RW 01, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 12.05 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian pemilik bengkel sedang berbincang dengan seorang saksi di depan bengkel. Tiba-tiba api terlihat sudah membesar dan menjalar ke bagian tengah bangunan.

Sementara itu, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik yang berasal dari bagian belakang bangunan. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan seluruh bangunan bengkel beserta peralatan dan isinya dalam waktu kurang dari 30 menit.
Petugas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB dengan satu unit motor pemadaman berhasil menyelesaikan api sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai sekitar **Rp60 juta**. Beruntung tidak ada korban maupun jiwa korban luka dalam kejadian tersebut.
Petugas kepolisian dari Polres Karawang bersama jajaran terkait langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat korban, serta meminta keterangan dari sejumlah Saksi.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran dalam proses pemadaman serta dengan petugas PLN Unit Tegalwaru untuk memperbaiki jaringan listrik yang terdampak akibat kebakaran.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting arus listrik sebagai pemicu kebakaran.
Redaksi









