PURWAKARTA – faktaaktualtv.net-5-Agustus-2026- Kebakaran melanda kawasan lahan gambut di lingkungan Kampung Sawah RT 05 RW 02, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Sejak kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB, hingga pukul 13.00 WIB api belum juga dapat dipadamkan sepenuhnya. Beberapa unit mobil pemadam kebakaran telah diterjunkan ke lokasi untuk membantu meredakan kobaran api, namun asap pekat terus menyebar dan mengganggu pemukiman warga sekitar.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan titik api masih terlihat menyala di beberapa hamparan lahan. Berbeda dengan tanah biasa, api pada lahan gambut tidak hanya merambat di permukaan, tetapi juga merayap masuk ke dalam lapisan tanah. Karakteristik tanah yang menyimpan api ini membuat upaya penanganan menjadi jauh lebih sulit dan memakan waktu lebih lama meski sudah dikerahkan bantuan sarana pemadaman.

“Asapnya tebal sekali sejak pagi, terasa panas di hidung dan mata perih. Anak-anak jadi sering batuk-batuk, kami pun susah beraktivitas di luar rumah padahal sudah lewat tengah hari,” ungkap salah satu warga Kampung Sawah yang bermukim tak jauh dari lokasi kebakaran.
Petugas gabungan bersama beberapa unit mobil pemadam terus berupaya meredakan api. Selain menyiram permukaan, petugas juga harus membasahi lapisan tanah gambut secara mendalam agar bara api di bawah permukaan benar-benar mati dan tidak menyala kembali sewaktu-waktu.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun hal ini kerap terjadi saat musim kemarau panjang, di mana tanah menjadi sangat kering dan mudah terbakar.
Pihak berwenang mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Cilangkap dan sekitarnya, untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Sampai berita ini diturunkan, petugas masih terus berupaya meredakan api dan berjaga di lokasi untuk memantau perkembangan. Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan maupun hasil penyelidikan penyebab kebakaran dari pihak berwenang.
(Indra Lesmana)









