KARAWANG, FAKTAAKTUALTV.NET — 27 Oktober – 2026-Pembayaran sebesar Rp4,6 juta dalam penyelesaian insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) dan kendaraan patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akhirnya direalisasikan, 14 hari setelah kesepakatan dicapai oleh pihak-pihak terkait.
Realisasi pembayaran tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyelesaian persoalan pascakecelakaan yang sebelumnya melibatkan kedua belah pihak.

Sebelumnya, proses penyelesaian sempat berlangsung di Unit Laka Lantas Polresta Karawang. Namun, upaya mencapai kesepakatan di lokasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian. Pengemudi ojol kemudian mengikuti arahan untuk melanjutkan pembahasan penyelesaian dengan pihak Satpol PP Kabupaten Karawang.
Setelah melalui komunikasi dan proses kesepakatan, pembayaran senilai Rp4,6 juta akhirnya direalisasikan pada 27 Oktober 2026, atau 14 hari setelah kesepakatan dibuat.
Dalam proses tersebut, pengemudi ojol disebut bersikap kooperatif dan mengikuti tahapan penyelesaian yang diarahkan. Komunikasi antarpihak menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut.
Penyelesaian melalui kesepakatan bersama diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang terlibat. Meski demikian, setiap penyelesaian persoalan pascakecelakaan tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa kesepakatan dilaksanakan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan direalisasikannya pembayaran tersebut, proses penyelesaian insiden kecelakaan lalu lintas antara pengemudi ojol dan kendaraan patroli Satpol PP Kabupaten Karawang memasuki tahap lanjutan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Jurnalis: Muhamad Mukhtar









