Menu ✖

Dark Mode
Soroti Kinerja Pelayanan Publik, Mandra Putra Desak DPMD dan Plt Bupati Bekasi Tertibkan Panitia Pilkades dari Unsur PNS, P3K, dan Parpol

Pemerintahan

Diduga Tak Sesuai RAB, Rehab SDN 4 Medang Asem Senilai Rp176,8 Juta Dipertanyakan

badge-check

KARAWANG — FAKTAAKTUALTV.NET – 24-September – 2026 -Proyek rehabilitasi SDN 4 Medang Asem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran Rp176.842.000, menjadi sorotan. Pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan item pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi tersebut menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Karawang. Dalam papan proyek tercantum Nomor Kontrak 000.3/02/SPK.REH.01.124/SARPRAS/VII/2026, tanggal kontrak 26 Agustus 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan kontraktor pelaksana CV Cariu Indah.

Di lapangan, pekerjaan yang terlihat antara lain berupa pengecatan tembok serta pengerjaan bagian teras depan. Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak sekolah, keramik lantai yang mengalami kerusakan disebut belum dilakukan penggantian.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang terlihat di lapangan dengan RAB atau kontrak pekerjaan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan dengan mencocokkan dokumen RAB, kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan pekerjaan.

Kepala SDN 4 Medang Asem, Darsim, S.Pd., sebelumnya menyampaikan bahwa pihak sekolah belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai nilai anggaran maupun keseluruhan item pekerjaan dari pihak pelaksana.

RAB Perlu Dibuka

Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp176,8 juta, masyarakat tentu berhak mendapatkan informasi mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Pertanyaan yang muncul antara lain, apa saja item pekerjaan yang tercantum dalam RAB, berapa volume setiap pekerjaan, berapa nilai masing-masing item, dan apakah seluruh pekerjaan telah direalisasikan sesuai kontrak serta spesifikasi teknis?

Selain itu, papan proyek menyebutkan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender sejak 26 Agustus 2026. Jika pekerjaan dinyatakan selesai sebelum masa kontrak berakhir, perlu dijelaskan pula status penyelesaian pekerjaan serta proses pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

Menunggu Klarifikasi

Fakta Aktual TV Net belum menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proyek tersebut. Dugaan ketidaksesuaian RAB masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi dan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

Pihak pelaksana CV Cariu Indah dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai RAB, volume, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta hasil pemeriksaan proyek.

Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran Rp176.842.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang.

Fakta Aktual TV Net akan terus mengawal informasi mengenai proyek rehabilitasi SDN 4 Medang Asem dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Reporter: Dedi Cambang

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dugaan PHK Sepihak di NSS Disorot, Sekjend PP PAC Telukjambe Timur Minta Hak Pekerja Diperhatikan

3 October 2026 - 13:50 WIB

Konsolidasi 234 SC Jawa Barat ke DPC Kabupaten Karawang Perkuat Struktur dan Soliditas Organisasi

3 October 2026 - 11:02 WIB

PEMDES MEDANG ASEM PERKUAT PENCEGAHAN STUNTING, LIBATKAN KECAMATAN DAN PUSKESMAS

28 September 2026 - 07:15 WIB

Jelang Anniversary ke-6, POK Karawang Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti

27 September 2026 - 16:58 WIB

FAKTAAKTUALTV.NET Tegaskan Dani Suhendra Bukan Lagi Bagian dari Jajaran Redaksi

26 September 2026 - 16:02 WIB

Trending on News